Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang besar.Masyarakat dan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai keragaman sosial, budaya, etnis, agama, aspirasi politik dan lain-lain, sehingga bangsa ini secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Pemahaman serta kesadara tentang multikuluralisme sebenarnya sudah muncul sejak pendiri bangsa mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi pemahaman akan multikulturalisme mulai keluar dari konsep dasar. Artinya, bagi bangsa Indonesia masa kini konsep multikulturalisme mulai hilang. Kesadaran akan multikulturalisme dipendam atas nama persatuan dan stabilitas Negara. Munculah kemudian paham “monokulturalisme” yang bercirikan penyeragaman aspek, sistem politik sosial. Konsep multikulturalisme tidak dapat begitu saja di samakan dengan konsep keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan yang menjadi ciri masyarakat majemuk.Multikultural menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.Ulasan mengenai multikulturalisme akan menyentuh berbagai permasalahan yang mendukung ideology ini, yaitu politik, HAM, penghormatan antar golongan minoritas , prinsip etika-moral, dan mutu produktivitas.Relasi antara agama dan politik itu sangat dinamis, unik, menarik. Secara teori hubungan agama dan politik adalah sejajar bukan saling mendominasi dan menguasai, tetapi saling melengkapi dan menguntungkan satu sama lain. Tetapi di sisi lain agama dan politik bisa menjadi musuh, dengan kata lain hubungan agama dan politik di tentukan oleh siapa yang lebih dominan di antara keduanya